• 05/28/2024
johnbowe.info

Penetapan Tersangka dan Peran Ayah dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

johnbowe.info – Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama samaran Perong, telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Setelah delapan tahun menjadi buronan, terungkap bahwa ayah Pegi memainkan peran penting dalam membantu menyembunyikan identitas asli anaknya selama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber resmi, penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian menghasilkan bukti yang menunjukkan keterlibatan Pegi dalam pembunuhan tersebut. Keterlibatan ini terbukti setelah Pegi, dengan bantuan dari ayahnya, mengganti identitasnya beberapa tahun lalu.

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa Pegi diperkenalkan kepada pemilik kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung sebagai Robi Irawan, yang diklaim sebagai keponakan ayahnya, A Saprudi. Pegi menggunakan dua akun Facebook dengan nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan untuk mendukung identitas barunya tersebut.

Menurut Kombes Jules, Pegi mulai menggunakan identitas Robi Irawan sejak September 2016 hingga tahun 2019, saat ia menyewa sebuah kamar kontrakan bersama ayahnya di Katapang, Kabupaten Bandung. Upaya menghilangkan jejaknya ini cukup berhasil sehingga menghambat proses penangkapan.

Kombes Surawan dari Direskrimum Polda Jabar menambahkan bahwa kondisi tersebut membuat sulit bagi penyidik untuk mengkonfirmasi keberadaan Pegi sebagai DPO yang diburu dalam kasus pembunuhan Vina. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, kepolisian berhasil mengidentifikasi Pegi sebagai DPO.

Dalam konteks ini, peran ayah Pegi juga sedang dianalisis oleh penyidik untuk menentukan apakah ia juga layak dijadikan tersangka, mengingat ia diduga turut membantu menyembunyikan Pegi, buronan kasus pembunuhan. Hasil dari analisis ini masih ditunggu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.