Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Dairi: Suami Menganiaya Istri Menyusul Permintaan Cerai
- johnbowe
- 0
johnbowe.info – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga telah terjadi di Letter S, Kecamatan Sitinjo, Dairi, Sumatera Utara, dimana seorang suami berinisial HEB (40) melakukan penganiayaan terhadap istrinya, EL (39). Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Juni 2024, dipicu oleh permintaan cerai yang diajukan oleh EL.
Menurut laporan Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha, konflik bermula saat EL meminta HEB untuk menandatangani surat cerai. Namun, dengan niat yang jelas untuk tidak bercerai, HEB menyembunyikan surat tersebut di dalam saku celananya. “Saat EL mencoba mengambil surat cerai itu kembali, HEB menanggapi dengan kekerasan, memukul tangan EL sehingga handphone yang dipegangnya terjatuh,” ungkap AKBP Agus.
Situasi semakin memburuk ketika EL mencoba mengambil handphonenya. HEB menyerangnya lagi, memukul wajah dan keningnya, serta menjambak rambutnya hingga EL terjatuh. “HEB, yang masih dalam kondisi sangat emosional, juga memukul bagian belakang leher EL beberapa kali,” lanjut AKBP Agus.
Warga yang menyaksikan insiden tersebut langsung turun tangan untuk melerai keduanya. Tak lama setelah kejadian, EL melaporkan insiden tersebut ke Polres Dairi. Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HEB pada malam hari itu juga.
HEB saat ini ditahan di Polres Dairi dan menghadapi tuduhan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai akibat dari tindakannya yang menolak permintaan cerai dari istrinya.
Kasus ini menyoroti masalah persisten terkait kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering terjadi, mendesak perlunya kesadaran dan intervensi hukum yang lebih tegas untuk melindungi korban.